JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan bahwa event olahraga, musik dan pameran bisa digelar kembali.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta penyelenggara untuk melakukan persiapan dengan matang.
Sebab menurut Wiku, industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi makanan dan minuman memiliki resiko cukup tinggi menjadi klaster baru penularan virus Covid-19.
"Karena interaksi yang dilakukan cukup intens, tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan," jelas Wiku dikutip dari keterangan tertulis Kemenparekraf, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Sandiaga Sebut Event Olahraga, Musik, hingga Pameran Bisa Digelar dengan Syarat
"Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas resiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat," sambungnya.
Wiku mengingatkan agar masyarakat, terutama penyelenggara event bisa produktif untuk meningkatkan ekonomi, namun juga tetap menjaga agar tidak menambah penularan Covid-19.
Maka tahapan yang harus dilakukan adalah memperhatikan pra kondisi, timing, injuritas, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah hingga melakukan monitoring dan evaluasi dengan ketat.
"Untuk itu, jika kita ingin aktivitas industri event dan MICE digeliatkan kembali. Kita perlu melakukan tahapan tersebut. Semoga ini bisa menjadi langkah kita bersama untuk ekonomi Indonesia bisa bangkit dengan tetap aman (dari) Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Pekerja Usher di Tengah Pandemi Covid-19: 8 Bulan Tanpa Pemasukan karena Tidak Ada Event
Diberitakan sebelumnya Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan event musik, olahraga dan pameran bisa dijalankan dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan CHSE.
Adapun ketentuan CHSE adalah protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).
Selain itu Sandiaga menyebut agar para penyelenggara memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19.
Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau maka event bisa dijalankan secara terbuka.
Pada wilayah berstatus zona kuning event diselenggarakan terbatas dan dengan konsep virtual.
Sedangkan pada wilayah berstatus zona merah event harus dilaksanakan sepenuhnya secara virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan melalui virtual," tutur Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.