Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut "Event" Olahraga, Musik, hingga Pameran Bisa Digelar dengan Syarat

Kompas.com - 09/03/2021, 18:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan bahwa event olahraga, musik, dan pameran bisa digelar kembali.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sandiaga menyebut, event-event tersebut dapat dijalankan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE.

"Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," sebut Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Sandiaga Sowan ke Prabowo, Bahas Event Berkuda Hingga Kendaraan Listrik

Selain itu, Sandiaga memaparkan bahwa para penyelenggara event tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

Adapun status klasifikasi wilayah tersebut dibagi menjadi tiga zona yakni hijau, kuning, dan merah.

Pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesahatan ketat.

Sementara itu, pada wilayah berstatus zona kuning, event dilakukan secara terbatas dan virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," ucap Sandiaga.

Baca juga: Tangsel Masuk Zona Kuning, Total 7.802 Kasus Covid-19

Terkait penyelenggaraan event, Kemenparekraf bekerja sama dengan Polri, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan dengan baik.

Sebab, gelaran event berisiko menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, diberitakan 14 asosiasi musik mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera diizinkan menjalankan industri ekonomi kreatif.

"Kami hanya ingin dipercaya pemerintah untuk kembali aktif. Dipercaya untuk bida berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah disepakati," sebut Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid, Kamis (4/3/2021) pekan lalu.

Baca juga: Sandiaga Prioritaskan 34 Juta Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Vaksinasi

Dino meminta pemerintah segera mengeluarkan izin penyelenggaraan industri kreatif karena ia memperkirakan ratusan ribu orang kehilangan pekerjaannya.

"Karena industri kita kan berbasis ekosistem ya. Kalau berhenti ya saya kira ada ratusan orang terdampak. Di Jakarta saja saya kira ada puluhan ribu orang terdampak kehilangan pekeejaan, apalagi kalau jumlahnya digabung dengan yang ada di daerah," tutur Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com