Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Satgas soal Long Covid: Penderita hingga Gejalanya

Kompas.com - 09/03/2021, 18:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan soal fenomena long Covid.

Menurut dia, long Covid dapat diartikan sebagai gejala sakit berkepanjangan yang diderita pasien setelah tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif.

"Secara umum penderita Covid-19 akan sembuh dalam waktu 2 sampai dengan 6 minggu. Akan tetapi untuk beberapa orang, beberapa gejala akan dirasakan setelah beberapa minggu dinyatakan pulih. Inilah yang disebut sebagai long Covid," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).

Mengacu pada hasil penelitian Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), gejala yang dialami penderita Covid-19 berbeda-beda.

Sebagian besar penderita mengalami gejala ringan sampai sedang, sekitar 10-15 persen penderita mengalami gejala berat, dan sekitar 5 persen menderita gejala kritis.

Wiku menyebut, long Covid tidak hanya dapat terjadi kepada pasien Covid-19 yang bergejala berat atau kritis, tetapi bisa juga yang bergejala ringan, pasien berusia muda, bahkan yang tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Baca juga: Pasien 02 Covid-19 Mengaku Masih Alami Long Covid hingga Kini, Apa itu?

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pada sampel yang berusia 18-34 tahun yang sebelumnya sehat, 20 persen atau 1 di antara 5 melaporkan mengalami beberapa gejala yang berkepanjangan setelah menderita Covid-19.

"Namun, harap dijadikan catatan bahwa mereka yang menderita long Covid tidak akan menularkan gejala yang sama ataupun virus Covid-19 kepada mereka yang berada di sekitarnya," terang Wiku.

Menurut Wiku, masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk memahami efek jangka panjang dari Covid-19 yang menyebabkan gejala berkepanjangan.

Namun, Center for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika telah mengamati gejala berkepanjangan yang biasanya diderita oleh penderita long Covid diantaranya adalah kelelahan, kesulitan bernapas, batuk, sakit persendian, dan sakit dada.

Kemudian, gejala lain yang juga mungkin ditemui yakni kesulitan berpikir dan berkonsentrasi brain fog, depresi, sakit pada otot, sakit kepala, demam, hingga jantung berdebar.

Meski kasusnya jarang, ditemui pula komplikasi medis yang mungkin menyebabkan masalah kesehatan berkepanjangan di beberapa penyintas Covid-19.

Masalah ini, kata Wiku, mempengaruhi sistem organ tubuh yang berbeda. Misalnya, terjadi pembengkakan otot jantung, masalah pada fungsi paru-paru, kerusakan ginjal akut, gatal-gatal dan rambut rontok, dan masalah pada indra penciuman serta perasa.

Baca juga: Cerita Pasien 02 Maria Darmaningsih Rasakan Long Covid-19 Pasca Sembuh: Mudah Sesak dan Gangguan Memori

Dengan adanya temuan fenomena long Covid ini, Wiku berharap, masyarakat dapat lebih waspada.

"Dengan adanya hasil penelitian ini saya juga sangat berharap beberapa bagian dari masyarakat yang bersikap acuh pada Covid-19 bahkan tidak percaya dapat menimbang kembali caranya beraktivitas," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com