JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap sejumlah hambatan yang dialami perempuan sehingga tampak tidak mampu mengatasi kekerasan dan diskriminasi kepada dirinya.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings dalam diskusi daring, Selasa (9/3/2021).
"Ketika kami melakukan analisis kenapa sih kekerasan itu masih terjadi, atau masih adanya diskriminasi," kata Valentina.
"Kenapa kemudian kita harus mengajak? Kenapa perempuan tuh harus rise hand, harus mengangkat tangannya," ujar dia.
Baca juga: Para Korban Disebut Sudah Menunggu RUU PKS untuk Disahkan, Ini Alasannya
Valentina mengatakan, ada lima hambatan perempuan yang menyebabkan kekerasan dan diskriminasi terus mendatangi mereka.
Hambatan pertama yakni masih adanya stigma. Menurut dia, perempuan sering kali malu untuk mengatakan telah mengalami kekerasan terlebih lagi bila pelakunya adalah kerabat.
"Perempuan selalu ditempatkan di posisi bersalah meskipun ia korban," tuturnya.
Hambatan selanjutnya adalah masih kurangnya informasi yang dimiliki perempuan bahwa ia telah mengalami kekerasan.
Kemudian, mereka juga kesulitan mendapatkan infomasi pelaporan atas kekerasan yang dialami.
Baca juga: DPR Harapkan Dukungan Semua Pihak untuk Bisa Sahkan RUU PKS
Hambatan berikutnya, lanjut Valentina, adalah akses layanan terhadap perempuan dan koban belum merata di semua daerah.
"Masih belum seluruh provinsi, hanya baru sepertiga dari kabupaten kota yang memiliki UPTD. Ini layanan yang paling mendekati masyarakat yang paling dibutuhkan masyarakat ketika mereka menjadi korban," ungkap Valentina.
Lalu, ada juga hambatan dalam proses hukum di mana masih ada aparat penegak hukum yang memiliki perspektif netral dan menyamakan semua penanganan, baik terhadap korban perempuan maupun anak, dengan anggota masyarakat lainnya.
Adapun hambatan terakhir adalah sosial budaya, salah satunya yaitu adanya budaya patriarki yang salah memosisikan bahwa perempuan harus berada di bawah laki-laki.
"Kemudian perempuan itu tetap berada posisinya kembali ke dapur lagi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.