Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perempuan Selalu Ditempatkan di Posisi Bersalah meskipun Ia Korban..."

Kompas.com - 09/03/2021, 16:27 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap sejumlah hambatan yang dialami perempuan sehingga tampak tidak mampu mengatasi kekerasan dan diskriminasi kepada dirinya.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings dalam diskusi daring, Selasa (9/3/2021).

"Ketika kami melakukan analisis kenapa sih kekerasan itu masih terjadi, atau masih adanya diskriminasi," kata Valentina.

"Kenapa kemudian kita harus mengajak? Kenapa perempuan tuh harus rise hand, harus mengangkat tangannya," ujar dia.

Baca juga: Para Korban Disebut Sudah Menunggu RUU PKS untuk Disahkan, Ini Alasannya

Valentina mengatakan, ada lima hambatan perempuan yang menyebabkan kekerasan dan diskriminasi terus mendatangi mereka.

Hambatan pertama yakni masih adanya stigma. Menurut dia, perempuan sering kali malu untuk mengatakan telah mengalami kekerasan terlebih lagi bila pelakunya adalah kerabat.

"Perempuan selalu ditempatkan di posisi bersalah meskipun ia korban," tuturnya.

Hambatan selanjutnya adalah masih kurangnya informasi yang dimiliki perempuan bahwa ia telah mengalami kekerasan.

Kemudian, mereka juga kesulitan mendapatkan infomasi pelaporan atas kekerasan yang dialami.

Baca juga: DPR Harapkan Dukungan Semua Pihak untuk Bisa Sahkan RUU PKS

Hambatan berikutnya, lanjut Valentina, adalah akses layanan terhadap perempuan dan koban belum merata di semua daerah.

"Masih belum seluruh provinsi, hanya baru sepertiga dari kabupaten kota yang memiliki UPTD. Ini layanan yang paling mendekati masyarakat yang paling dibutuhkan masyarakat ketika mereka menjadi korban," ungkap Valentina.

Lalu, ada juga hambatan dalam proses hukum di mana masih ada aparat penegak hukum yang memiliki perspektif netral dan menyamakan semua penanganan, baik terhadap korban perempuan maupun anak, dengan anggota masyarakat lainnya.

Adapun hambatan terakhir adalah sosial budaya, salah satunya yaitu adanya budaya patriarki yang salah memosisikan bahwa perempuan harus berada di bawah laki-laki.

"Kemudian perempuan itu tetap berada posisinya kembali ke dapur lagi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com