Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Ingatkan Dampak Libur Panjang saat Pandemi: Dari Kasus Aktif Meningkat hingga Kematian Dokter Tinggi

Kompas.com - 08/03/2021, 22:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan, akan ada sejumlah dampak negatif yang terjadi apabila mobilitas masyarakat tidak dibatasi saat libur panjang.

Doni mengingatkan, ada potensi kenaikan kasus aktif hingga tingginya kematian dokter akibat kondisi itu.

"Kita harus akui bahwa setiap libur panjang mulai dari lebaran, hingga Natal 2020 dan tahun baru selalu diikuti peningkatan kasus harian dan kasus aktif Covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers virtual pada Senin (8/3/2021).

Dia mencontohkan, usai libur panjang pada Natal dan tahun baru lalu kemudian memasuki Januari 2021.

Baca juga: Satgas: Angka Kematian akibat Covid-19 Meningkat di Bulan-bulan Libur Panjang

Doni menyebut, pada periode Januari akhir, kasus aktif Covid-19 di Indonesia menduduki peringkat yang sangat tinggi selama pandemi.

"Itu adalah antara akhir Januari hingga awal Februari itu peak atau puncak. Di mana mencapai rata-rata 170.000 kasus aktif perhari," ungkap Doni.

Akibatnya, angka kematian juga meningkat sangat tinggi.

Berdasarkan data pemerintah, angka kematian akibat Covid-19 pada Januari tercatat sebanyak 7.860 orang.

"Setelah libur panjang diikuti kasus aktif yang tinggi, kemudian angka kematian sangat tinggi dan juga angka kematian dokter kita yang juga tinggi," tutur Doni.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Menkes Sebut Efek Libur Panjang

"Kalau kita catat di sini pada Januari angka kematian dokter kita mencapai yang tertinggi yakni mencapai 58 orang," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, pada pekan ini terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Kamis (11/3/2021) dan Minggu (14/3/2021).

Pada 11 Maret merupakan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW sementara pada 14 Maret merupakan peringatan hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

Berkaitan dengan hal ini, Doni meminta pimpinan setiap instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta mengawasi para pegawai masing-masing agar tidak bepergian ke luar daerah selama 11-14 Maret 2021.

"Pada saat libur yang akan datang yakni pada 11 Maret dan pada 14 Maret pemberlakuannya sama pada aturan sebelumnya," ujar Doni dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (8/3/2021) malam.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Satgas Sebut Penyebabnya karena Libur Panjang

Aturan tersebut merujuk kepada pelarangan bepergian ke luar kota bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.

"Sehingga kami harapkan pimpinan instansi, utamanya TNI, Polri, Kemendagri dan BUMN agar bisa benar-benar mengawasi anggota, pegawai dan karyawan masing-masing," tegas Doni.

Sementara itu, bagi swasta, Satgas mengakui tidak bisa memberikan larangan.

Namun, Doni menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) agar bisa menyampaikan imbauan pembatasan mobilitas selama libur panjang akhir pekan ini.

"Agar Kadin bisa membabtu menyampaikan pesan kepada semua pimpinan perusahaan. Sebab kalau semua bisa mematuhi menjaga mobilitas, maka kita bisa menekan kasus positif harian, kasus aktif hingga angka kematian," jelas Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com