JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan, terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak berkaitan dengan jabatan Moeldoko di pemerintahan.
Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tidak ada kaitannya terhadap jabatan-jabatan pemerintahan, walaupun tidak menafikan bahwa jabatan itu adalah juga penting," kata Jhoni dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Jhoni menuturkan, mantan panglima TNI itu juga tidak pernah berpikir untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Sebaliknya, Jhoni menyebut, justru kader Demokrat yang meminang Moeldoko untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Baca juga: Pegang SK Kemenkumham, KPU: Sampai Saat Ini Demokrat Masih Dipimpin AHY
"Kami, beberapa senior Partai Demokrat melihat terjadinya krisis kepemimpinan dan krisis demokrasi di dalam tubuh Partai Demokrat, kami meminang Bapak Moeldoko untuk mau bergabung terhadap Partai Demokrat," kata dia.
Jhoni pun mengungkap sejumlah faktor yang membuat Moeldoko dipilih, yakni karena Moeldoko dinilai sebagai seorang jenderal yang potensial dan tidak ada cacat dalam perjalanan karir militernya.
Jhoni menyebut, selama menjadi panglima TNI, Moeldoko juga merupakan sosok yang menghargai prajurit-prajuritnya.
"Lebih kepada kepribadiannya yang sangat simpati, menghargai orang, bahkan menghargai bawahannya padahal beliau adalah seorang bintang 4, bintang yang tertinggi di dalam karir kemiliteran," ujar Jhoni.
Diberitakan sebelumnya, kubu kontra-AHY menggelar KLB di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Baca juga: Polri Siap Antisipasi Gangguan Kamtibmas Imbas KLB Partai Demokrat
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.