JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan sampai saat ini kepemimpinan Partai Demokrat yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun sahnya kepemimpinan dan kepengurusan partai terlihat dari terdaftar secara legal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan memiliki Surat Keputusan (SK) Kemenkumham.
"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham seperti dilansir dari Tribunnews.com, Senin (8/3/2021).
Ilham juga mengaku prihatin dengan konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat. Ia pun menegaskan akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," ujarnya.
Baca juga: Polri Siap Antisipasi Gangguan Kamtibmas Imbas KLB Partai Demokrat
"Kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," ucap dia.
Adapun AHY sampai di Kantor KPU sekitar pukul 12.39 WIB. Ia pun menyampaikan dua boks bukti bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat (5/3/2021) lalu adalah ilegal.
Sebelum ke KPU, AHY juga menyambangi Kantor Kemenkumham pada Senin pagi ini. Ia menyampaikan 5 kontainer bukti KLB ilegal.
"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yg dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPU Tegaskan Masih Kantongi SK Partai Demokrat dengan Pimpinan Ketua Umum AHY"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.