Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal UU Ciptaker, Puan: Implementasinya Bisa Percepat Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 08/03/2021, 13:18 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Implementasinya bisa mempercepat kebangkitan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, tahun 2020 telah membalik semua prediksi. Akibat pandemi, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, dan sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Mendaki Gunung Ijen dengan Bupati Banyuwangi, Puan: Keren Banget...

Dalam agenda itu, Puan menyampaikan materi berjudul “UU Ciptaker sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19”.

Selain berbicara mengenai UU Ciptaker, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan tiga dampak besar pandemi bagi perekonomian Indonesia.

“Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian Indonesia jatuh cukup dalam,” jelas Puan.

Kedua, kata Puan, adanya ketidakpastian yang berkelanjutan, sehingga investasi ikut melemah. Hal ini berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Gencarkan Penerapan Prokes, Puan Tinjau Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi

Adapun dampak ketiga yang dirasakan Indonesia adalah pelemahan ekonomi dunia yang menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara ikut terhenti.

Melihat realita wajah ekonomi itu, Puan mengatakan, perlu ada penerus inovatif muda yang bisa menyelamatkan Indonesia. Dari sinilah Puan melihat HIPMI sebagai pemegang kunci strategis kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Saya melihat HIPMI memiliki posisi unik dan strategis untuk berperan dalam pemulihan ekonomi kita. Dengan banyak kader muda, maka HIPMI adalah wajah baru masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia yakin bahwa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk solusi.

Baca juga: Ada di Banyuwangi, Puan Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang kita hadapi, saya yakin selalu ada window of opportunity (jendela peluang) yang bisa kita manfaatkan untuk melahirkan solusi,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati. Langkah-langkah ini penting agar solusi dalam bentuk transformasi strategis ekonomi Indonesia bisa terwujud.

“Seluruh pihak ingin transformasi yang akan mempercepat ekonomi Indonesia berdikari. Mari kita bergotong royong menjadikan tahun 2021 sebagai pemulihan Indonesia. Termasuk HIPMI, yang akan selalu menjadi solusi kemajuan Indonesia,” ajaknya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Lindungi Pelaku Budaya dan Pariwisata Terdampak Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com