JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang adanya kongres luar biasa (KLB) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partai.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter miliknya, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menilai, dengan tidak dilarangnya KLB dan munaslub, pemerintah berisiko dituding cuci tangan.
Baca juga: Jelang KLB, Mahfud MD Terima Surat dari AHY
Namun, jika melarang atau mendorong adanya KLB dan munaslub, pemerintah bisa dituding melakukan intervensi serta memecah belah partai.
Sementara itu, terkait polemik internal Partai Demokrat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai baru akan menjadi masalah hukum jika kubu yang kontra dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat berdasarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," ujar dia.
KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
Baca juga: Soal KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng Yakin Yasonna Tolak Kepengurusan Moeldoko
Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.