Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Perlu Ada Regulasi Adaptif untuk Selenggarakan Pemilu Saat Pandemi

Kompas.com - 05/03/2021, 19:55 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dam Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perlu ada regulasi yang adaptif dalam pelaksanaan pemilu saat bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara laporan hasil pemantauan Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang digelar secara virtual, Jumat (5/3/2021).

"Ini tidak mudah dan juga tidak murah. Ada kompleksitasnya luar biasa terus juga dari sisi anggaran. Kan teman penyelenggara pemilu juga mengajukan tambahan anggaran yang cukup besar," kata Khoirunnisa.

Perludem, lanjut dia, juga menyarankan agar semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu

Serta menghapus syarat minimal pencalonan, baik bagi mereka yang hendak maju dari  jalur partai politik serta mempermudah syarat pencalonan perseorangan.

"Tadi juga mendorong demokratisasi di internal partai politik," ujar dia.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kala itu masih dijabat oleh Arief Budiman mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan baik.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, ia mengaku, KPU masih menghadapi sejumlah kendala.

"Beberapa kejadian itu memang menyebabkan ketidaksempurnaan proses penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Cepat Pilkada 2020' Jumat (11/12/2020).

Kejadian yang dimaksud Arief adalah kendala dalam menyaluran logistik pilkada yang terhambat.

Baca juga: Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi

Senada dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menilai pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung dengan baik.

Meski masih ada pelanggaran, tetapi pelanggaran tersebut tidak bersifat masif.

"Bahwa masih ada protokol kesehatan yang dilanggar, tetapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak kita inginkan, minimal sudah terjawab di pelaksanaan area pelaksanaan pilkada ini. Tidak terlalu banyak masalah yang signifikan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com