Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaran 6.971 Kasus Baru Covid-19, Jawa Barat Terbanyak dengan 1.786

Kompas.com - 05/03/2021, 18:57 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui informasi perkembangan kasus harian Covid-19 pada Jumat (5/3/2021) dan memperlihatkan penularan virus corona masih terjadi.

Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat sore, tercatat ada 6.971 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Data tersebut terhitung sejak pukul 12.00 WIB Kamis (4/3/2021) hingga Jumat pukul 12.00 WIB.

Sehingga secara akumulatif ada 1.368.069 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.971, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Capai 1.368.069

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 36.107 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 34 provinsi.

Dari data yang sama, tercatat juga lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Lima provinsi itu yakni Jawa Barat 1.786 kasus baru, DKI Jakarta 1.159 kasus baru, Jawa Tengah 949 kasus baru, Banten 515 kasus baru, Jawa Timur 404 kasus baru.

Penyebaran Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 510 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 6.331 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 1.182.687 orang.

Baca juga: UPDATE 5 Maret: Tambah 6.331 Orang, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 1.182.687

Selain itu, ada penambahan 129 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona. Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 37.026 orang.

Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 34 provinsi hingga 5 Maret Februari 2021:

Jawa Barat: 1.786 kasus baru

DKI Jakarta: 1.159 kasus baru

Jawa Tengah: 949 kasus baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com