Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 05/03/2021, 13:00 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 155 putusan pengadilan negeri (PN) terkait pelanggaran pemilu atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dari 155 kasus yang diputus ,sebanyak 149 kasus dinyatakan bersalah, gugur satu kasus, dan bebas lima kasus.

"Data hingga tanggal 5 Maret 2021 Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Boven Digoel, MK Akan Minta Keterangan KPK, KPU, Bawaslu, dan Ditjenpas

Jika dirincikan sebanyak 155 putusan terdiri dari satu kasus terkait Pasal 177 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dua kasus terkait Pasal 178, tujuh kasus terkait Pasal 178A, 12 kasus terkait Pasal 178B.

Selanjutnya dua putusan terkait Pasal 178C Ayat 2, tujuh putusan terkait Pasal 178D, satu putusan terkait Pasal 178E Ayat 1, satu putusan terkait Pasal 180 Ayat 1.

Lima putusan terkait Pasal 185A, tiga putusan terkait Pasal 185B, dua putusan terkait Pasal 187 Ayat 1, tujuh putusan terkait Pasal 187 Ayat 2.

Kemudian, 10 putusan terkait Pasal 187 Ayat 3, tiga putusan terkait Pasal 187 Ayat 4, 24 putusan terkait Pasal 187A Ayat 1.

Baca juga: Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Ada juga satu putusan terkait Pasal 187A Ayat 2, 62 putusan terkait Pasal 188, satu putusan terkait Pasal 189 dan empat putusan terkait Pasal 198A.

Sementara itu, juga ada putusan dari pengadilan tinggi terkait putusan PN mengenai pelanggaran pemilu.

Menguatkan putusan PN 16 putusan, mengubah putusan PN 13 putusan, membatalkan putusan tiga, tidak diterima satu kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com