Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lembaga Masih Minta Fotokopi KTP-el, Ini Dugaan Dirjen Dukcapil

Kompas.com - 05/03/2021, 11:12 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut lembaga yang masih meminta fotokopi KTP elektronik (KTP-el) belum menjalin kerja sama dengan Dukcapil.

Hal itu ia ungkapkan merespons ramainya pembicaraan di media sosial mengenai cerita masyarakat yang mengaku masih diminta foto kopi KTP-el terkait urusan birokrasi. Padahal KTP yang dimiliki sudah diklaim memiliki cip.

"Kalau ada lembaga yang meminta fotokopi saya menduga belum kerja sama dengan Dukcapil. Jadi dia masih kerja manual," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Jelang Pilkada, Disdukcapil Tangsel Cetak KTP-el bagi 75 Ribu Pemegang Suket

Zudan menyebut, sejumlah lembaga sudah bekerja sama dengan Dukcapil sehingga tidak lagi meminta fotokopi KTP-el.

Lembaga tersebut antara lain seperti BPJS Kesehatan, Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri dan BNI.

"KTP-el sudah dibaca dengan card reader," ujar dia.

Zudan menegaskan, bahwa KTP-el sudah dilengkapi cip yang berisi data kependudukan sehingga tidak memerlukan lagi berkas fotokopi.

Namun data dalam KTP-el baru bisa dibaca jika menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), sidik jari dan card reader.

"Jadi kalau lembaga-lembaga sudah menggunakan tiga cara itu, maka tidak perlu fotokopi. Jadi kalau ada bank sudah membuka data nasabah akses NIK, dia enggak perlu foto kopi," ungkapnya.

Baca juga: Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya

"Lembaga sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia enggak perlu fotokopi. Atau yang ketiga tadi, pakai card reader," lanjut dia.

Zudan menambahkan, fungsi utama KTP-el dengan NIK adalah untuk melakukan penunggalan data. Sehingga penduduk tidak terdata lebih dari satu kali.

"Data ini bisa diakses oleh lembaga-lembaga untuk penunggalan data. Mereka melakukan verifikasi dengan mencocokkan NIK. Sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil," ucap Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com