Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Wapres Ma'ruf Amin Tak Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras

Kompas.com - 04/03/2021, 19:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah informasi yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Menurut Donny, Wapres menjadi salah satu dari banyak pihak yang dilibatkan dalam menyusun aturan itu.

"Kalau (Wapres) tidak dilibatkan ya tidaklah. Kan semua dalam satu pemerintahan kita satu perahu, jadi semuanya ya nakhoda dan lainnya pasti akan dilibatkan karena perahu kita sama," ujar Donny ketika dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Presiden Cabut Aturan Investasi Miras di Perpres, PPP Ingatkan Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

"Jadi dalam proses penyusunan semua dilibatkan, tetapi kan ketika kemudian itu menjadi perpres, kan ada pihak-pihak yang kemudian memberikan masukan, termasuk melalui Pak Wapres," kata dia. 

Donny mengatakan, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 telah sesuai dengan kaidah dan proses penyusunannya, salah satunya dengan sebanyak mungkin melibatkan stakeholders, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat sipil.

"Sehingga wajar saja, ini sudah memenuhi prosedur penyusunan perpres yang benar. Hanya memang ada dinamika itu biasa," ujar Donny.

Hanya saja, kata dia, dalam perjalanannya, tidak semua pihak akan merespons perpres secara positif.

"Kebetulan ini ada reaksi yang kurang positif dari beberapa komponen masyarakat dan Presiden mendengar sehingga akhirnya mencabut lampiran itu dari perpres," ucap Donny.

Baca juga: Pakar Sebut Jokowi Harus Terbitkan Perpres Baru Setelah Cabut Aturan Investasi Miras

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan, makanya Wapres kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu," Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Terlebih Wapres Ma'ruf juga mendapat serangan terkait hal tersebut yang ramai di media sosial.

Baca juga: Muncul Aturan Investasi Industri Miras, Jubir: Posisi Wapres Tersudut

Oleh karena itu, Ma'ruf pun melakukan langkah-langkah koordinasi agar beleid tersebut bisa segera dicabut, antara lain berkoordinasi dengan pimpinan berbagai organisasi masyarakat (ormas) terkait hal tersebut.

Utamanya adalah bagaimana agar keberatan mereka terkait regulasi tersebut sampai kepada Presiden dengan cara yag tepat dan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com