Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi

Kompas.com - 04/03/2021, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai, revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diperlukan untuk menyempurnakan sistem politik dan demokrasi Indonesia.

Ia menerangkan, RUU Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi.

"Komisi II DPR sejak awal berusaha petakan masalah yang perlu diperbaiki dalam menyempurnakan sistem politik dan demokrasi. Tidak hanya bicarakan sistem pemilu dan revisi UU Kepemiluan, namun bagian dari penyempurnaan sistem politik dan demokrasi," kata Doli dalam diskusi yang dilaksanakan secara daring, Kamis (4/3/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyusun delapan RUU yang masuk dalam tahap I penyempurnaan sistem politik dan demokrasi. Dari delapan RUU itu, nantinya UU Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada akan disatukan menjadi satu draf RUU Pemilu.

Baca juga: Tentang Revisi UU Pemilu, Jusuf Kalla Nilai Pemilu Serentak 2024 Akan Sangat Berat Dilaksanakan

"Lalu revisi UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, UU MD2 yaitu terkait susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPD RI, kelima revisi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jelasnya.

Selanjutnya, revisi UU tentang DPRD provinsi dan kabupaten/kota, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, dan UU tentang Hubungan Kekuasaan Pusat dan Daerah.

Doli berharap, revisi kedelapan UU itu selesai pada keanggotaan DPR periode 2019-2024. Sehingga, harapnya, Indonesia sudah memiliki sistem politik yang lebih baik dan sempurna setelah 2024.

Menurut dia, Komisi II yang berinisiatif agar UU Pemilu direvisi guna menjadi awal dari upaya penyempurnaan sistem politik dan demokrasi karena menjadi entry poin semua produk politik.

"Kami memang ingin membahas RUU Pemilu lebih awal, sehingga bisa melibatkan stakeholder secara luas, masukan aspirasi, dan waktu memadai untuk melakukan penyempurnaan," tuturnya.

Di sisi lain, tambah Doli, Komisi II juga tidak ingin revisi UU Pemilu dilakukan ketika mendekati pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Senada dengan PDI-P, PKB Usul Revisi UU Pemilu Tanpa Ubah Jadwal Pilkada

Jika dilakukan mendekati Pemilu, menurutnya sarat akan kepentingan dan berpotensi mengabaikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak membahas RUU Pemilu di 2021.

Hal ini pun selaras dengan sikap di DPR. Menurut Doli, mayoritas fraksi di DPR pun menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk tidak membahas RUU Pemilu saat ini.

"Pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak dibahas tahun ini dan sudah jadi keputusan mayoritas fraksi. Karena pertimbangan energi bangsa ini difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi dan Covid-19," kata Doli.

Namun, ia menegaskan bahwa penyempurnaan aturan sistem politik dan demokrasi Indonesia wajib dilakukan pada saat yang memungkinkan, meski RUU Pemilu tidak bisa dilakukan tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com