JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang.
"Pak Orient itu KTP-nya Kupang. Sehingga klarifikasi atau verifikasinya ke Dispinduk Kota Kupang," kata Hasyim dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam.
Baca juga: Bupati Terpilih Orient Kore Disebut WN AS, Hasil Pilkada Sabu Raijua Digugat ke MK
KPU mengklarifikasi terkait legalitas KTP yang dimiliki Orient. Begitu juga dengan data-data kependudukan.
"Nah mendapatkan konfirmasi bahwa ini KTP-nya sah, identitas atau data yang ada di dalam KTP itu juga sah atau benar itu yang dijadikan pegangan," ujarnya.
Setelah itu, KPU melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di Sabu Raijua.
Hingga akhirnya tahapan pilkada selesai dan tidak terdapat gugatan sengketa hasil pilkada sampai mencuat kabar bahwa Orient berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Pengkajian Status WN Orient Riwu Belum Rampung, Kemendagri Tunjuk Plh Bupati Sabu Raijua
Kini beberapa pihak telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan dimulai pada 8 Maret 2021.
Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Namun setelah penetapan hasil pilkada Bawaslu menyebut bahwa ia berkewarganegaraan AS.
Pernyataan Bawaslu itu berdasarkan pernyataan Kedutaan Besar AS di Indonesia yang membenarkan bahwa Orient berkewarganegaraan AS.
Terkait masalah ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Orient.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.