JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan kepada pemerintah daerah (pemda) soal penanganan bencana.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan peresmian pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (3/2/2021).
"Saya ingin menegaskan beberapa hal. Pertama jangan kita disibukkan, jangan sibuk membuat aturan, tapi yang utama adalah pelaksanaan di lapangan," ujar Jokowi dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Karena itu yang dilihat oleh masyarakat, dilihat oleh rakyat. Yang utama adalah aspek pengendaliannya dan penegakan standar-standar di lapangan," lanjutnya.
Jokowi mencontohkan, yang berkaitan dengan bencana gempa bumi, ada standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tahan gempa.
Hal-hal seperti itu harus dikawal dalam pelaksanaannya dan harus diikuti dengan audit ketahanan bangunan agar betul-betul sesuai standar. Sehingga kalau terjadi lagi bencana gempa di suatu lokasi, korban yang ada bisa diminimalisasi.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Ranking Tertinggi Negara Paling Rawan Risiko Bencana
Selain itu, nantinya pemda bisa segera melakukan koreksi dan penguatan apabila tidak sesuai dengan standar-standar yang ada.
Kedua, pemda diminta merumuskan kebijakan untuk mengurangi risiko bencana.
"Harus benar-benar terintegrasi. Apa yang dilakukan di hulu, apa yang dilakukan di tengah, apa yang dilakukan di hilir betul-betul dilihat betul," tutur Kepala Negara.
"Tidak ada, tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada ego daerah. Semuanya terintegrasi, benar-benar terintegrasi. Semuanya saling mengisi, semuanya saling menutup," katanya.
Sehingga, tidak boleh ada pihak yang merasa kalau satu atau dua hal bukan merupakan tugasnya.
Jokowi menegaskan, pemikiran seperti itu tidak boleh menjadi kebiasaan.
"Hati-hati ini bencana. Berbeda dengan hal-hal yang normal," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ketiga, manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi harus cepat dilakukan pemda.
Jokowi mengingatkan bahwa kecepatanlah yang dilihat oleh masyarakat mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi.