Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terapkan Program Smart Kampung, Pemkab Banyuwangi Dipuji Ketua DPR

Kompas.com - 02/03/2021, 11:29 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memuji langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam menerapkan program "Smart Kampung".

Pasalnya lewat program tersebut, Pemkab Banyuwangi memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk menyelesaikan sejumlah urusan kependudukan.

“Saya melihat teknologi bisa didayagunakan untuk memudahkan aparat melayani warga. Saya mengapresiasi program dari Pemkab Banyuwangi ini. Jika ada penyelewengan, bisa diantisipasi sejak dini,” kata Puan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3/2021).

Perlu diketahui, program Smart Kampung bertujuan mendekatkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Lewat program tersebut, masyarakat kurang mampu mendapatkan akses untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti pembuatan surat pernyataan miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan sehat gratis.

Baca juga: Puan Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Internasional Atasi Pandemi Covid-19

Didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Puan Maharani juga melakukan inspeksi pelayanan publik yang terintegrasi secara digital di longue pelayanan publik Pemkab Banyuwangi.

Puan mengawasi bagaimana aparat desa melayani kebutuhan masyarakat dengan menggunakan aplikasi "Sekawan" di Balai Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari.

Ia mengatakan, penggunaan teknologi informasi di setiap lini pelayanan publik berguna untuk memantau penggunaan dana desa setempat. Ia pun berharap Sekawan bisa menggerakan ekonomi lokal.

“Pengawasan program juga dilakukan melalui sistem lengkap dengan titik koordinat dan gambar perkembangan proyek pembangunan. Ini akan menutup celah proyek ganda atau fiktif,” kata Puan.

Baca juga: Puan Maharani Sebut IPU Penting untuk Kemitraan Global di Masa Pandemi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menjelaskan, aplikasi Sekawan memiliki 24 jenis pelayanan, termasuk di antaranya pengurusan akta lahir dan akta kematian.

Selain itu, aplikasi itu juga mampu mengkalkulasi jumlah warga miskin dan data warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) secara real time.

“Semua fitur dalam pelayanan Sekawan bisa meringkas pekerjaan dengan hanya memakan waktu lima menit saja,” terang Untung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com