Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesifikasi Kapal Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 Buatan Dalam Negeri

Kompas.com - 02/03/2021, 08:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah meluncurkan kapal angkut tank (AT-8) H-355 KRI Teluk Weda-526 dengan beragam spesifikasi.

Kapal buatan dalam negeri yang diproduksi PT Bandar Abadi Ship Builders and Dry Docks ini memiliki panjang 117 meter .

Kapal ini juga mampu melaju dengan kecepatan maksimal 16 knots (full load).

Selain itu, kapal ini juga mampu mengangkut 111 Anak Buah Kapal (ABK), 367 prajurit, dan 15 Tank BMP-3F.

Baca juga: TNI AL dan Perancis Gelar Latihan di Selat Sunda, KRI hingga Kapal Selam Diturunkan

Kepala Pusat Alat Peralatan Pertahanan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, Marsma TNI Asfan Jauhari mengatakan, kapal ini diperuntukan bagi TNI Angkatan Laut (AL).

"Pengadaan kapal angkut tank ini merupakan bagian dari Program Pembangunan Kekuatan Pertahanan untuk mewujudkan Kekuatan Pokok Minimal (minimum essensial force) sesuai renstra 2015-2019," ujar Asfan dikutip dari Kemhan.go.id, Selasa (2/3/2021).

Asfan mengatakan, diluncurkannya kapal angkut tank ini menjadi salah satu momen penting.

Sebab, hal itu menandai telah selesainya pembangunan struktur badan kapal.

Di mana pengadaan kapal tank ini didukung dari anggaran Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Tahun Anggaran 2018.

Setelah mengantongi PDN, setahun berikutnya, tepatnya pada 13 September 2019, pembangunan kapal ini mulai dikebut.

Dengan demikian, pembangunan kapal angkut tank ini hanya memakan waktu dua tahun.

Baca juga: Kemhan Luncurkan Kapal Angkut Tank KRI Teluk Weda-526

Rampungnya pembbuatan kapal ini pun sesuai rencana.

Adapun pembangunan kapal angkut tank ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pembinaan dan mendorong kemandirian industri dalam negeri.

Hal itu dilakukan guna mengurangi ketergantungan kepada industri negara lain khususnya dalam hal pengadaan kapal-kapal perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com