Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sarankan Cakupan Penerima Insentif Terkait Penanganan Covid-19 Diperluas

Kompas.com - 01/03/2021, 22:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Abid Khumaidi mengatakan, aturan soal penerima insentif terkait penanganan Covid-19 perlu diperluas cakupannya.

Menurut Abid, jika insentif diberikan melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan pemerintah daerah, maka pemerintah harus menegaskan bahwa petugas non-medis juga berhak menerima insentif.

"Ini yang saya kira perlu ada regulasi yang tegas, kalau itu (insentif) melalui faskes atau Pemda maka upaya yang harus dilakukan adalah ketegasan siapa yang berhak mendapatkan," kata Abid dalam diskusi virtual, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Saat Kemenkes dan Perhimpunan RS Bantah Temuan KPK Soal Adanya Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Abid mengingatkan agar pemberian insentif terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 jangan sampai menimbulkan ketidakadilan.

Sebab, para petugas non-medis tidak masuk di dalam aturan penerima insentif.

"Satu perhatian buat kita supaya kalau kita bicara berhak mendapatkan insentif pelayanan, maka tentunya melibatkan unsur non-kesehatan apakah bagian cs (cleaning service), berkaitan dengan laundry dan sebagainya yang itu juga membantu," ujarnya.

Adapun pemerintah memberikan insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Salurkan Rp 606 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, insentif tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, tetapi juga kepada dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dengan syarat, dokter yang tengah menjalani masa pendidikan tersebut ikut memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19. 

"Asal dia (dokter) memang betul-betul memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Dan santunan kematian kita juga berikan," kata Oscar dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenkes, Kamis (4/2/2021).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com