Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Eijkman: Pendonor Plasma Konvalesen Tak Akan Alami Efek Samping

Kompas.com - 01/03/2021, 20:43 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada efek samping pada seorang pendonor plasma konvalesen.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penelitian Translasional dan Kepala Lembaga Laboratorium Hepatitis Lembaga Eijkman David Handojo Muljono.

David menjelaskan, plasma konvalesen tidak mengurangi kandungan hemoglobin atau protein kaya zat besi dalam sel darah merah yang bertugas membawa oksigen ke seluruh tubuh.

"Tidak seperti donor darah biasa. Kalau donor darah biasa yang keluar adalah seluruh darah lengkap. Kalau plasma konvalesen, ia tidak mengambil darah merah, jadi hemoglobin tetap, badan juga tidak sakit," jelas David pada diskusi virtual yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (1/3/2021).

Baca juga: Doni Monardo Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

Menurut David, menjadi pendonor plasma konvalesen justru membawa keuntungan untuk tubuh seseorang.

"Dengan keluarnya plasma konvalesen maka tubuh akan terangsang membentuk hal-hal baru dalam tubuh. Itu bagus untuk tubuh seorang pendonor," paparnya.

David lebih lanjut mengatakan bahwa rata-rata seorang penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalesennya sebanyak 12 kali.

"Untuk uji klinisnya biasanya, satu pendonor itu bisa diambil plasmanya selama 3 bulan, atau untuk 12 kali. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau antibodinya bisa bertahan 4-6 bulan bisa dilanjutkan (donor)," imbuh David.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingin 5.000 Warganya yang Sembuh Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

Pada kesempatan yang sama Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Linda Lukitari Waseso menjelaskan bahwa permintaan plasma konvalesen harus melalui formulir permintaan dokter yang menangani pasien Covid-19.

Tanpa formulir permintaan tersebut PMI tidak bisa memberikan plasma konvalesen pada seorang pasien.

"Plasma konvalesen tidak bisa diminta dari keluarga. Banyak terjadi di sosial media diperlukan pendonor darah A atau O lalu minta ke kami," kata Linda.

"Tidak begitu. Harus ada formulir permintaan dari dokter yang merawat, dari formulir itu PMI baru bisa memberi plasma konvalesen," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com