JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 total sebanyak 1,3 juta orang.
Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN ini meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN
Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemudian, sisa kebutuhan lain ASN berasal dari kebutuhan aparatur di pemerintah daerah (Pemda). Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN.
"Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud," tutur Tjahjo.
"Kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," paparnya.
Selain itu, kebutuhan lain berasal dari instansi pemerintah pusat.
Pemerintah pusat telah telah menentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 orang, di mana 50 persen merupakan PPPK dan 50 persen CPNS. Jumlah ini juga menyesuaikan kebutuhan masing-masing kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.