Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polri Tolak Laporan soal Kerumunan Penyambutan Jokowi di NTT

Kompas.com - 28/02/2021, 15:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono membeberkan alasan Bareskrim Polri tidak menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) terkait kerumunan saat penyambutan Presiden Joko Widodo.

Diketahui, dua kelompok itu melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur. Namun, laporan keduanya ditolak oleh polisi.

"Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi didahului proses konsultasi antara petugas SPKT Bareskrim dengan pihak yang akan membuat laporan," ungkap Rusdi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Polri Tolak Laporan soal Kunjungan Jokowi ke NTT yang Picu Kerumunan


Dari konsultasi tersebut, Rusdi menuturkan, didapat kesimpulan bahwa kegiatan Presiden tidak bisa dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat datang berkerumun karena ingin melihat Jokowi dan bukan atas dasar undangan atau ajakan berkumpul.

Maka dari itu, polisi menilai unsur ajakan tidak terpenuhi untuk disangkakan jerat pidana tersebut.

"Atas dasar kesimpulan tersebut, petugas SPKT Bareskrim tidak memproses dalam sebuah laporan polisi," ujar Rusdi.

Baca juga: Soal Kerumunan Penyambutan Jokowi, KSP: Wajar, Warga Sudah Lama Ingin Bertemu Presiden

Sebelumnya, anggota Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan, Kurnia, berpendapat bahwa Jokowi telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19.

Menurut Kurnia, kegiatan Jokowi yang membagi-bagikan bingkisan dari atas mobil sehingga menimbulkan kerumunan bertolak belakang dengan semangat pemerintah menekan laju penularan Covid-19.

Akan tetapi, laporan koalisi tersebut ditolak polisi. Kurnia pun mengaku kecewa.

"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kerumunan Saat Jokowi di NTT, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat jika Tak Taat Prokes

Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh pihak GPI karena aparat kepolisian tidak menerima laporan mereka.

Adapun kerumunan itu terjadi saat Jokowi hendak meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Selasa (23/2/2021).

Saat keluar dari bandara, tepatnya di Kelurahan Waioti, Maumere, mobil Jokowi langsung disambut kerumunan warga.

Jokowi yang tampak mengenakan masker hitam pun sempat melambaikan tangan kepada warga dari atap mobil yang terbuka.

Meski memakai masker, warga saling berdesakan. Dari rekaman video yang beredar terlihat tak ada jaga jarak antara satu orang dengan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com