Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Nurdin Abdullah, Tersangka Pemberi Suap Pernah Dapat 6 Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 28/02/2021, 06:02 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA) sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Nurdin dan Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Sementara Agung diduga menjadi pemberi suap.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima, yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," jelas Firli pada konferensi pers di kanal YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Berdasarkan keterangan tertulis KPK, Agung pernah mengerjakan lima proyek Infrastruktur di Sulsel.

Adapun enam proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Bulukumba pada 2019 dengan nilai Rp 28,9 Miliar.

Kemudian Pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 15,7 Miliar.

Agung juga mengerjakan pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan dengan nilai Rp 19 Miliar.

Selain itu, Pembangunan Jalan, Pedistrian dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 20,8 Miliar.

Baca juga: KPK Sita Koper Berisi Rp 2 Miliar, Diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Terakhir, Agung menggarap Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 7,1 Miliar.

Menurut Firli, Agung berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.

Pada OTT tersebut, KPK menemukan koper berisi Rp 2 Mliar yang disita di rumah dinas Edy.

Koper tersebut dipindah oleh Irwan (IR), sopir Edy, dari mobil Agung ke mobil Edy.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil AS dipindah ke bagasinya mobil milik Edy di jalan Hassanudin," terang Firli.

KPK langsung melakukan penahanan pada ketiga tersangka tersebut.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret," Sebut Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com