Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Myanmar, Pemerintah Disarankan Tunjuk Kalla atau Hasan Wirajuda untuk "Backdoor Diplomacy"

Kompas.com - 26/02/2021, 18:08 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, pemerintah bisa menunjuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atau mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda untuk melakukan "backdoor diplomacy" dalam rangka meredakan situasi di Myanmar.

"Sebaiknya Indonesia melakukan backdoor diplomacy dengan menunjuk tokoh untuk meredakan situasi di Myanmar. Tokoh tersebut bisa mantan Wapres Jusuf Kalla atau mantan Menlu Hassan Wirajuda," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan, keduanya memiliki pengalaman yang sangat luas dalam bidang perdamaian, pemerintahan, dan proses demokratisasi.

Baca juga: Rakyat Myanmar Protes Rencana Kunjungan Menlu, Hikmahanto: Sebenarnya Retno Beriktikad Baik

Keduanya, menurut dia, merupakan tokoh di Indonesia dan besar kemungkinan besar bisa diterima oleh pihak-pihak yang bertikai yaitu pemerintahan kudeta dan elemen masyarakat di Myanmar.

"Disamping itu kedua tokoh ini memiliki kredibilitas dan pengakuan secara internasional," ujar dia.

Saat Menlu Retno Marsudi hendak melakukan upaya terkait situasi di Myanmar, kata dia, justru elemen masyarakat di Myanmar memprotesnya hingga menggeruduk KBRI di Yangoon.

Sebab, menurut Hikmahanto, masyarakat khawatir kehadiran Menlu Retno sebagai bentuk pengakuan terhadap pemerintahan kudeta.

Baca juga: Bertemu Menlu Myanmar, Menlu Retno Sampaikan Hal Ini...

Padahal, apa yang dilakukan oleh Indonesia merupakan upaya dari negara sahabat Myanmar.

Ia mengatakan, upaya ini tentu harus tetap dilakukan tetapi dengan mengubah strategi yaitu melakukan "backdoor diplomacy".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com