Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Jokowi, 3 Gubernur dan Wagub Ucapkan Sumpah Jabatan

Kompas.com - 25/02/2021, 11:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik tiga pasang gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024, Kamis (25/2/2021), di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Audy Joinaldy, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah.

Pengangkatan ketiga pasang kepala daerah ini ditetapkan melalui Keputuasan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2021.

Setelah Keppres tersebut dibacakan, para kepala daerah mengucapkan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Presiden.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sumbar, MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah tersebut.

Adapun para kepala daerah yang dilantik ini terpilih melalui Pilkada 2020.

Pasangan Mahyeldi dan Audy Joinaldy yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih suara terbanyak di Pilkada Sumatera Barat dengan mengantongi 726.853 suara atau 32,43 persen.

Baca juga: KPU Tetapkan 3 Pasang Peserta Pilkada Kepri 2020

Kemudian, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Kepulauan Riau.

Lalu, di Pilkada Bengkulu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah menang dengan mengantongi 418.080 suara atau 41,20 persen dengan diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.

Sebelumnnya, hari pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember lalu di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com