Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisma Atlet dan Hotel Jadi Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 24/02/2021, 17:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Made Yosi Purbadi Wirentana mengatakan, semua pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia diwajibkan karantina selama lima hari.

Ia menjelaskan bahwa lokasi karantina dibedakan menjadi dua yaitu Wisma Atlet Pademangan dan hotel rekomendasi Kemenkes bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk kategori Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, mahasiswa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dikarantina di Wisma Atlet Pademangan," kata Yosi dalam diskusi daring BNPB bertajuk "Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional" Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Kemenkes Ungkap Alur Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Wajib Karantina 5 Hari

Sementara itu, bagi Warga Negara Asing (WNA) dan WNI di luar kriteria yang ditentukan akan dikarantina di hotel rekomendasi Kemenkes dan Satgas.

Yosi menerangkan, untuk saat ini sudah ada sekitar 20 hotel karantina bagi WNA dan WNI di luar kriteria.

Adapun WNA dan WNI di luar kriteria tersebut juga harus mengeluarkan biaya mandiri untuk karantina di hotel yang dimaksud.

Sementara, untuk WNI yang termasuk kriteria, semua biaya karantina akan ditanggung pemerintah.

Yosi menjelaskan, WNI yang masuk kriteria akan ditempatkan karantina di Wisma Atlet Pademangan karena perkiraan jumlahnya lebih banyak dibandingkan WNI ataupun WNA di luar kriteria.

"Kenapa kita tekankan di sini karena bahwa, WNI yang akan datang ke Indonesia kebanyakan adalah repatriasi. Jadi pekerja migran Indonesia, yang dulunya bekerja di negara lain, kemudian karena mungkin pekerjaannya diberhentikan kontraknya, mereka berbondong-bondong kembali ke Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Satgas Ingatkan Aturan Masuk Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

"Nah, inilah mereka dikarantina di Wisma Karantina Pademangan, itu ditempatkan bagi mereka repatriasi atau PMI, pelajar, dan ASN. Di luar kriteria itu akan ditempatkan di hotel, dan berbiaya mandiri," sambung dia.

Tak hanya soal karantina, para pelaku perjalanan juga dibedakan dalam hal biaya test PCR dua kali setiba di Indonesia.

Yosi menerangkan, untuk pelaksanaan test PCR pertama akan dilakukan di tempat karantina masing-masing para pelaku perjalanan internasional.

Untuk WNI yang termasuk kategori PMI, pelajar, mahasiswa, dan ASN akan dilakukan test PCR di Wisma Atlet Pademangan.

Sementara itu, bagi WNA ataupun WNI di luar kriteria akan ditest PCR di hotel karantina yang direkomendasikan, dan berbiaya mandiri.

Begitu juga untuk pelaksanaan test PCR yang kedua yaitu pada hari kelima karantina. Biaya test untuk WNI berkriteria akan ditanggung pemerintah, sedangkan WNA dan WNI di luar kriteria ditanggung mandiri.

Baca juga: Kemenkes: Risiko Penularan Covid-19 dari Pelaku Perjalanan Internasional Nyata dan Besar

Aturan ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam salah satu poin aturan SE yang diterima Kompas.com, pada sub-bab (F) Protokol nomor 3 c poin 2 disebutkan,

'Bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri'.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com