Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lantik Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan

Kompas.com - 24/02/2021, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik pejabat struktural dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hari ini, Rabu (24/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPK Firli Bahuri.

"Pimpinan KPK melantik Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Kajian KPK soal Insentif Tenaga Kesehatan, Inefisiensi hingga Lambatnya Pembayaran

Ali mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah proses mutasi dari Kementerian Keuangan selesai.

"Yang bersangkutan telah melalui tahapan seleksi dan lulus menduduki jabatan eselon III bersama pejabat struktural eselon III lainnya yang lebih dahulu telah dilantik," ucap Ali.

Pimpinan KPK, lanjut Ali, juga melantik 11 orang JPU yang bersumber dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kedeputian penindakan KPK.

"Adapun delapan orang calon penyidik KPK yang bersumber dari Kepolisian RI pelantikan akan dilakukan setelah lulus mengikuti pendidikan pembentukan Penyidik KPK yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," ucap dia.

Baca juga: Tanggapi Kajian KPK, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, KPK menambah 19 orang pegawai deputi penindakan yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK.

Ali mengatakan, bertambahnya 19 orang tersebut akan memperkuat direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

"Saat ini telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan delapan orang yang bersumber dari kepolisian," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Bukti Rinci Sosok King Maker ke KPK

Ali menyebut mereka dinyatakan lulus setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, assesment, bahasa inggris, dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK.

“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com