Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tertangkapnya Buronan Interpol Asal Rusia: Berawal dari Kunjungan Teman Wanita

Kompas.com - 24/02/2021, 11:52 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka berhasil ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Resmob Polda Bali, dan Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai setelah 12 hari pencarian.

Andrew ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Bali pada Rabu (24/2/2021) dini hari.

Ia sebelumnya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021).

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melalukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, hari ini.

Baca juga: Polri dan Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Andrew Ayer

Andrew sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, karena terlibat perkara narkoba.

Masa hukuman tersebut telah berakhir sehingga Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Andrew diserahkan pada 3 Februari 2021 untuk kemudian dideportasi dan diserahkan kepada Interpol.

Namun, Andrew akhirnya diputuskan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Ngurah Rai.

Kabur usai dijenguk teman wanita

Saat proses pemindahan ke Rudenim Denpasar itulah Andrew kabur.

Ketika proses administrasi pemindahan, Andrew dijenguk oleh seorang teman perempuannya, Ekaterina Trubkina.

Kunjungan dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.20 Wita, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kaburnya Buronan Interpol Andrew Ayer di Bali

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Imigrasi pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar Andrew.

Ditangkap bersama Ekaterina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com