Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI Sebut Efek Samping Setelah Vaksinasi Covid-19 Umumnya Ringan

Kompas.com - 22/02/2021, 18:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengungkapkan, efek samping yang dilaporkan terjadi setelah vaksinasi Covid-19 umumnya bersifat ringan.

Ia mengatakan, gejala yang muncul setelah vaksinasi antara lain mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas dan jantung berdebar.

"Tanpa pengobatan, menghilang. Kadang ada yang perlu diobservasi, kemudian sembuh tanpa pengobatan," kata Hindra, dalam konferensi pers secara secara daring, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Komnas KIPI: Vaksinasi Bukan Jaminan Tidak Tertular Virus, Tetap Patuhi Prokes

Kendati demikian, ia tak memungkiri efek samping vaksinasi juga ada yang menimbulkan gejala berat.

Berdasarkan laporan, ada orang yang mengalami kejang-kejang atau kolaps usai divaksinasi.

"Namun, Alhamdulillah karena tenaga kesehatan kita, vaksinator kita dilatih, sehingga semua tertolong. Alhamdulillah semua pulang ke rumah dan sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.

Hindra melanjutkan, data yang unik justru menunjukkan bahwa 64 persen orang yang sudah divaksinasi termasuk dalam kelompok immunization stress related respons.

Ia menjelaskan, kelompok ini adalah mereka yang mendadak cemas akibat proses vaksinasi, bukan karena kandungan dalam vaksin yang disuntikkan.

"Ini yang terjadi lebih dari separuhnya, karena proses imunisasinya. Jadi mual, muntah, kemudian pingsan sekejap, gerakan-gerakan aneh, kemudian diobservasi. Ada yang sampai di-rontgen. Ternyata hasilnya normal, dalam satu dua hari, kembali seperti biasa," ungkap Hindra.

Baca juga: KIPI Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Depok, Ada 96 Kasus Gejala Ringan

Menurutnya, hal ini disebabkan karena ketegangan seseorang yang hendak divaksinasi. Menariknya, rasa cemas itu sebagaian besar terjadi pada orang dewasa, bukan anak-anak.

Dengan data yang ada, Hindra menegaskan vaksin Covid-19 Sinovac aman untuk digunakan.

Di sisi lain ia menekankan, vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas dari penularan virus corona.

Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap dilakukan setelah vaksinasi.

"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen, namun melindungi kita, upaya tambahan selain yang biasa kita lakukan saat ini, untuk mengurangi risiko terpapar infeksi," ujarnya.

Vaksin Covid-19 diberikan dua dosis dengan interval 14 hari hingga 28 hari.

Vaksinasi pertama tidak lantas membentuk antibodi. Sehingga, Hindra mengatakan, seseorang tetap bisa terpapar virus setelah divaksinasi.

"Kemudian, imunisasi yang kedua itu optimalnya kekebalan yang dibentuk dua minggu paling cepat. Tapi optimalnya 28 hari ke depan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com