JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 79.395 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (20/2/2021).
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Sabtu sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Satgas Covid-19 Targetkan 17 Agustus Pandemi Selesai, IDI: Perbanyaklah Vaksin
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 8.054 kasus dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Tambah 8.054, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.271.353 Orang
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.271.353 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 9.835 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, secara total telah ada 1.078.840 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 164 orang sehingga totalnya menjadi 34.316 orang.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 164, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Kini 34.316 Orang
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 158.197 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.