Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Klaim Kasus Aktif Covid-19 Sepekan Turun Signifikan, hingga 17,27 Persen

Kompas.com - 20/02/2021, 11:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatakan, kasus aktif Covid-19 secara nasional selama satu pekan mengalami penurunan signifikan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, kasus aktif Covid-19 turun hingga minus 17,27 persen.

"Secara nasional, jumlah kasus aktif mengalami penurunan signfikan, yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Menurunnya Testing Covid-19 dan Target Jokowi Kuatkan 3T yang Seolah Hanya Wacana...

Sementara itu, secara spesifik di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, PPKM mikro dikatakan berhasil menekan kasus aktif dan kematian. PPKM mikro ini mulai diberlakukan pada 9 Februari 2021.

Airlangga memaparkan, tren kasus aktif Covid-19 di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.

Tren kasus kematian di tiga provinsi, yaitu DKI, Jawa Barat, dan Bali juga mengalami penurunan.

Kemudian, bed occupancy rate atau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit turun di bawah 70 persen.

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 Turun karena Testing Merosot Drastis


Selanjutnya, kata Airlangga, tren kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi pun meningkat di kisaran 87,64 persen sampai 88,73 persen.

Ia mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan alat tes swab antigen sebanyak 653.375 unit.

Selanjutnya, sebanyak satu juta unit akan ditambahkan pada 23 Feburari 2021, bertepatan dengan dimulainya perpanjangan PPKM mikro.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Epidemiolog: Janji Penguatan 3T Sebatas Wacana

PPKM mikro akan diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Airlangga pun meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," ujarnya.

Tes turun, positivity rate naik

Namun, jika dicermati, klaim pemerintah bahwa penurunan kasus Covid-19 terjadi karena merosotnya angka tes virus corona.

Jumlah pemeriksaan spesimen yang dilaporkan pemerintah bahkan merosot hingga di bawah 30.000 spesimen dalam sehari.

Pemeriksaan ini mundur seperti ke Agustus 2020, saat Jokowi menargetkan pemerintah memeriksa 30.000 spesimen per hari pada Juli 2020.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Menkes Sebut Efek Libur Panjang

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com