JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejagung telah mengamankan pelaku peretas data situs kejaksaan.go.id.
Leonard mengatakan, pelaku adalah MFW (16), beralamat di Lahat, Sumatera Selatan. MFW diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan selanjutnya dibawa ke Kejagung.
"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling dan tracking, yang bersangkutan diamankan di Lahat," kata Leonard dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
MFW dibawa ke Jakarta bersama kedua orangtuanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejagung memutuskan untuk tidak memproses hukum MFW.
Baca juga: Jawab Isu Terjadi Peretasan Data, Kejagung Pastikan Seluruh Aplikasi dan Sistem Normal
Keputusan itu berdasarkan instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Salah satu alasannya, MFW masih di bawah umur dan masih sekolah.
"Bapak Jaksa Agung memberikan kebijakan kepada MFW saat ini tidak dilakukan proses hukum," ujar Leonard.
Selain itu, kata Leonard, MFW telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Demikian pula orangtua MFW berjanji mendidik dan mengontrol aktivitas MFW.
Sementara itu, terkait data yang diretas MFW, Leonard mengatakan data-data tersebut bersifat publik.
Tidak ada peretasan data yang bersifat rahasia. MFW kemudian menjual data-data tersebut di Raid Forums.
Baca juga: Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Remaja Peretas Situs NASA Masih Kritis
"Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan http://www.kejaksaan.go.id yang sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung ssecara langsung dengan database kepegawaian yang ada pada aplikasi," paparnya.
Leonard pun menyatakan, Kejagung akan menindak tegas individu atau kelompok yang mencoba melakukan peretasan data-data kejaksaan.
Kejagung akan menelusuri dan menangkap tiap invidu atau kelompok yang mencoba meretas data.
"Kejagung akan menindak tegas dan pasti akan dapat menangkap para hackers yang mencoba akan melakukan peretasan data-data kejaksaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.