Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi Jadi Tantangan bagi Kapolri

Kompas.com - 19/02/2021, 14:11 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Police Watch (IPW) meminta Polri tidak main-main dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Neta menilai, masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian.

“Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba buka hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama,” ujar Neta kepada Kompas.com, Jumat (19//2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas

Menurut Neta, kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi selalu berulang. Kasus yang menjerat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwati merupakan pukulan telak bagi kepolisian.

Sebab, Neta menuturkan, baru kali ini ada belasan polisi yang ditangkap karena menggunakan narkoba bersama-sama.

“Dua belas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru,” kata Neta.

Neta berharap kasus ini diselidiki, apakah belasan polisi tersebut hanya pemakai atau sudah masuk dalam jaringan sindikat pengedar narkoba di Jawa barat.

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW beharap dalam proses di pengadilan, dua belas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine Rutin

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Fendy Sambo mengatakan, Polri akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunews.com, Kamis (18/2/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya akan memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, dan sejumlah anggota lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan dengan fakta hukum di lapangan. Ia juga menyebut saat ini Polri akan memperkuat pencegahan di internal.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tutur Argo.

Baca juga: Kasus Kapolsek Terjerat Narkoba Dinilai Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com