Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Rencana Pembangunan Rusun Eks Pemulung dan Tunawisma Sejalan dengan Program Perumahan MBR

Kompas.com - 18/02/2021, 17:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk para eks pemulung dan tunawisma sejalan dengan program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Program ini sejalan dengan sasaran pembangunan perumahan dan pemukiman untuk mewujudkan kota tanpa kumuh, sekaligus menyediakan perumahan bagi MBR," kata Ma'ruf usai meninjau lokasi pembangunan rusun tersebut di Bekasi, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, rencana pembangunan rusun untuk eks pemulung dan tunawisma di Bekasi, lokasinya berdampingan dengan Sentra Kreasi Atensi yang juga baru saja diresmikannya.

Hal tersebut dinilainya sebagai contoh sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membangun rusun itu.

"Saya berharap program pembangunan rusun bagi eks pemulung dan tunawisma di Kota Bekasi ini dapat direplikasi dan dikembangkan di lokasi balai-balai rehabilitasi sosial lainnya," kata dia.

Baca juga: Wapres Harap Pembangunan Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Diikuti Wilayah Lain di Indonesia

Ia mengatakan, balai-balai rehabilitasi sosial saat ini tersebar di 16 lokasi di 10 provinsi lainnya.

Oleh karena itu, pembangunan rusun itu pun diharapkan bisa terlaksana di lokasi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah akan membangun dua blok rusun yang diperuntukkan bagi eks pemulung dan tunawisma.

Rencana pembangunan rusun tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di dua lokasi, yakni Pasar Rebo di Jakarta dan di Bekasi, Jawa Barat.

"Saya mendatangi Kementerian PU dan alhamdulillah Menteri PU menyanggupi untuk kami akan dibangunkan dua blok rumah susun," kata Risma saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau lokasi pembangunan rusun tersebut.

"Di Bekasi satu, di Jakarta di Pasar Rebo, yang rata-rata per bloknya kurang lebih 100 unit," ucap dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com