JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Center for Strategic and International Studies (CSIS) merilis hasil survei terkait Covid-19 dan Perilaku Masyarakat.
Survei ini dilakukan di dua lokasi yaitu DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Dari survei yang dilakukan menunjukkan, 46 persen responden di DKI Jakarta menganggap bahwa sanksi hukum yang dipertegas dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, 45,5 persen responden di DI Yogyakarta juga menilai sanksi hukum yang tegas paling efektif mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Secara umum baik responden di Jakarta dan Yogyakarta mengaku sanksi hukum yang tegas itu dapat mempengaruhi mereka dalam menerapkan kepatuhan pada prokes," kata Peneliti CSIS Arya Fernandez saat memaparkan hasil survei secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Soal Sanksi Penolak Vaksinasi Covid-19, Anies: Yang Mau Saja Dulu Divaksin
Kendati demikian, sebanyak 31 persen responden di DI Yogyakarta meminta pemerintah mengedepankan ruang dialog dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan, sebanyak 30 persen responden di DKI Jakarta mendorong pemerintah mengedepankan ruang dialog dan sosialisasi.
Adapun Survei CSIS dilakukan pada 13-18 Januari 2021.
Populasi survei ini adalah seluruh penduduk di provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang telah berusia 17 tahun ke atas dan sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sample sepenuhnya dilakukan secara acak menggunakan sistem multistage random sampling dengan mempertimbangkan dua aspek, yakni proporsi antara jumlah sample dengan jumlah penduduk di setiap provinsi dan proporsi sample berjenis perempuan dan laki laki.
Total sample sebesar 800 pada setiap provinsi dipilih secara acak 400 orang sample.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.