JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, belum ditemukan varian baru virus corona di Indonesia sejak diterapkannya kebijakan pengetatan perjalanan internasional pada Desember 2020.
Seperti diketahui, Indonesia memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri setelah ditemukannya varian baru Covid-19 B117 dari Inggris di beberapa negara.
"Lembaga Eijkman sudah melakukan surveilance menggunakan whole genome sequencing. Dari sampelnya totalnya ada 244 yang dikumpulkan secara acak, didapat sampai dengan sekarang belum ada strain virus baru yang dari Inggris B117 di Indonesia," kata Wiku dalam diskusi virtual, Kamis (18/2/2021).
"Yang ada adalah strain D614G, itulah yang ditemukan di Indonesia," sambungnya.
Oleh karenanya, Wiku berharap, kebijakan pengetatan perjalanan internasional dapat melindungi masyarakat dari penyebaran varian baru virus tersebut.
"Dan ini sebenarnya harusnya bukan hanya untuk Indonesia, seluruh dunia harus berusaha agar virus baru ini tidak diekspor atau diimpor oleh berbagai negara," ujarnya.
Untuk diketahui, Warga Negara Asing (WNA) masih belum diperbolehkan masuk ke Indonesia sejak pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro 9 Februari 2021 lalu.
Saat itu, Wiku mengatakan bahwa WNA dengan syarat tertentu saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Adapun WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia adalah pemegang visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 Tahun 2020.
Lalu, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementrian lembaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.