Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Sebut Tracing untuk Masyarakat dari Luar Negeri Efektif Cegah Penularan Virus Corona

Kompas.com - 18/02/2021, 15:12 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, upaya tracing yang dilakukan untuk menerima masyarakat yang baru saja kembali dari luar negeri berjalan efektif.

Wiku mengatakan, upaya tersebut berjalan efektif karena pemerintah menerapkan setidaknya dua kali tes polymerase chain reaction (PCR) pada seseorang yang baru saja sampai di Indonesia.

Tes PCR yang pertama dilakukan tak lama setelah seseorang sampai di Indonesia. Sementara tes kedua dilakukan di hari kelima setelah karantina.

"Virus ini masa berdasarkan riset masa inkubasinya adalah 5-6 hari setelah penularan. Jadi proses tracing kita cukup baik karena seandainya virus tidak terdeteksi pada tes PCR yang pertama, maka jika ada penularan virus akan terdeteksi di hari kelima," jelas Wiku dalam diskusi virtual Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (18/2/2021).

Baca juga: UPDATE: Tambah 11 di 4 Negara, Total 3.236 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Wiku menjelaskan dua kali tes PCR ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona saat seseorang melakukan perjalanan lintas negara.

Terlebih saat ini, lanjut Wiku, terdapat virus corona dengan variasi baru yang ditemukan di Inggris.

Wiku mengungkapkan, varian baru virus Covid-19 baru itu jangan sampai masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai ada kasus (varian virus Covid baru) masuk ke Indonesia yang menyebabkan pengendalian kasus semakin sulit," pungkas Wiku.

Adapun pada kesempatan yang sama Wiku mengungkapkan hingga hari ini belum ada penularan varian corona baru di Indonesia.

"Sampai saat ini Kemenkes dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman sudah melakukan surveilance mengunakan whole genome sequencing, dari total sampel 224 yang dikumpulkan secara acak. sampai sekarang belum ada strain virus baru yang dari Inggris B117 di Indonesia," pungkas Wiku.

Baca juga: Aturan Terbaru WNA Masuk Indonesia per 9 Februari 2021

Sebagai informasi Warga Negara Asing (WNA) masih belum diperbolehkan masuk ke Indonesia sejak pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro 9 Februari 2021 lalu.

Saat itu, Wiku mengatakam bahwa WNA denhan syaraf tertentu saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Adapun WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia adalah pemegang visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 Tahun 2020.

Lalu, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementrian lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com