Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik

Kompas.com - 18/02/2021, 15:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin prihatin dengan penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Azis mengatakan, anggota Polri semestinya menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Seharusnya anggota Polri memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Azis, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terlibat Perkara Narkoba, Ini Kata Polri

Azis turut mengomentari rekam jejak Kompol Yuni yang pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang narkoba seperti Kasat Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, rekam jejak tersebut seharusnya membuat Yuni lebih tegas dalam memerangi narkoba.

"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkannya. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," kata dia.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Bandung Dicopot dari Jabatannya

Azis berharap Polri bersikap akuntabel dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan Kompol Yani tersebut.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke masyarakat sementara anggota Polri tidak tersentuh hukum.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Azis.

Baca juga: Perjalanan Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Diduga Pakai Narkoba, 11 Anak Buahnya Juga Ditangkap

Diberitakan, Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021)

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar.

Dofiri mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com