Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Perkara Sengketa Pilkada 2020 Kandas di MK

Kompas.com - 18/02/2021, 09:24 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 100 perkara sengketa Pilkada 2020 sejak 15-17 Februari.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, 100 perkara tersebut tidak akan berlanjut ke tahap pembuktian.

"Jumlah perkara yang diregister MK 132 perkara. Putusan yang dibacakan MK Senin-Rabu 15-17 Februari 2021 ada 100 perkara," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.

Baca juga: Permohonan Sengketa Pilkada Ditolak MK, Rahayu Sarawati Belum Tentukan Sikap

Jika dirinci, sebanyak 90 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, enam permohonan ditarik kembali, dua permohonan gugur, dan dua perkara MK tidak berwenang mengadili.

Jumlah perkara yang teregistrasi di MK tercatat ada 132 perkara. Dengan demikian, ada 32 perkara yang akan lanjut ke tahap pembuktian.

Adapun sidang tahapan pembuktian akan dimulai pada 19 Februari hingga 5 Maret 2021. Kemudian, pada 8 hingga 18 Maret akan diadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sementara itu, proses persidangan akan kembali dilakukan pada 19 Maret hingga 24 Maret dengan agenda pengucapan putusan dan ketetapan.

Baca juga: Terima Salinan Putusan MK, KPU Tangsel Bahas Waktu Penetapan Paslon Terpilih

Pemerintah pun berencana melantik kepala daerah terpilih di 170 daerah pelaksana Pilkada 2020 pada 26 Februari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda) Akmal Malik dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

"Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 yang tidak ada sengketa. Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui jumlahnya, yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50," kata Akmal.

"Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik akhir Februari ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com