Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Kalau Presiden Minta Dikritik, Apa Rambunya supaya Tak Ada Masalah?

Kompas.com - 18/02/2021, 08:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertegas batasan-batasan kritik.

Jangan sampai, pihak yang menyampaikan kritik pada akhirnya justru dipersoalkan oleh pemegang kuasa.

Baca juga: Sindir Buzzer, Kalla: Pertanyaan Saya Sederhana, Bagaimana Caranya Mengkiritik?

Hal ini Kalla sampaikan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar publik lebih aktif mengkritik.

"Kalau pun minta dikritik, apa rambu-rambunya sehingga tidak ada masalah? Jadi batasan apa yang boleh dan tidak boleh. Itu saja," kata Kalla dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kalla mengaku paham bahwa batasan kritik sejatinya telah diatur dalam undang-undang.

Namun, ia menyebut, tak semua masyarakat membaca dan hafal UU. Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan rambu yang tegas terkait hal itu.

"Ya dikasih lah rambu-rambunya yang lebih ringkas supaya jangan orang masuk dalam masalah," kata Kalla.

Baca juga: Kalla, Mahfud, dan Cara Mengkritik Pemerintah...

Menurut Kalla, saat ini banyak pihak takut untuk menyampaikan kritik. Sebab, ketika kritik disampaikan melalui sosial media misalnya, pengkritik kerap mendapat rundungan bahkan makian dari "buzzer".

Sebagian pihak lain takut mengkritik karena khawatir dipolisikan dan kehilangan jabatan atau pekerjaan.

Oleh karena itu, Kalla ingin pemerintah membuat penegasan tentang batasan-batasan kritik.

Ia juga mendukung wacana Presiden Jokowi yang membuka peluang direvisinya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini, kata dia, demi mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.

"Kita sudah memilih demokrasi sebagai cara dalam pemerintahan. Kita jalankan sebaik-baiknya itu dengan check and balance-nya," ucap Kalla.

"Dan jangan terlalu curiga kepada orang, terutama orang-orang sekitar. Jangan ada apa-apa curiga, curiga, jangan terlalu baperlah membawa perasaan," kata dia. 

Baca juga: Tanggapi Menkominfo, Praktisi Hukum: Pedoman Interpretasi UU ITE Bukan Produk Hukum

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Belakangan, Jokowi melempar wacana revisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi mengaku akan meminta DPR merevisi UU tersebut jika implementasinya tidak berjalan dengan adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com