JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memutuskan revisi atau rancangan Undang-Undang (RUU) apa saja yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Menurutnya, keputusan untuk menunggu Bamus ini juga untuk membicarakan kemungkinan memasukkan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke dalam Prolegnas.
"Baleg sudah menggelar rapat kerja (raker) dan memutuskan prolegnas 2021. Semua tergantung Bamus DPR apakah dijadwalkan diambil keputusan (terkait Prolegnas Prioritas 2021) di paripurna atau raker ulang," kata Baidowi, Rabu (17/2/2021) seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pakar Sebut UU ITE Tetap Bisa Direvisi meski Pasal-pasalnya Pernah Diuji di MK
Ia menjelaskan, raker ulang akan dilakukan dengan bahasan memasukkan atau mengeluarkan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Baidowi menekankan, raker itu juga membahas masuknya revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dalam Prolegnas Prioritas.
"Raker ini bisa keduanya, memasukkan atau mengeluarkan RUU. Peluangnya sama, memasukkan dan mengeluarkan RUU lainnya," jelas dia.
Sebelumnya, revisi UU ITE kembali ramai diperbincangkan. Hal tersebut ramai setelah Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Baleg Nilai Revisi UU ITE Sangat Mungkin Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.
Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.