JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan pada TNI untuk dapat menempatkan personil Badan Pembina Desa (Babinsa) di wilayah rawan stabilitas.
Tjahjo mencontohkan wilayah rawan stabilitas itu seperti desa-desa yang dulu memiliki hubungan dengan organisasi terlarang seperti PKI dan DI/TII.
“Kami sudah sampaikan ke Asper TNI untuk Babinsa. Saya kira penempatannya Babinsa di desa rawan stabilitas, apakah itu dulu basis PKI kah, basis DI/TII, saya kira itu perlu hal semacam ini,” ujar Tjahjo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Baca juga: Militer, Pandemi, dan Isu PKI
Selain meminta TNI menempatkan personil Babinsa di wilayah rawan stabilitas, Tjahjo juga meminta Polri untuk menambah jumlah Polsek pada wilayah padat penduduk, serta meningkatkan tipe Polres yang berada disekitar daerah wisata.
“Kepolisian harus mampu dengan cepat menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Maka SOTK Polri kami kebut Pak Kapolri. Kami juga bikin surat kepada Bapak kemarin, setidaknya bagaimana kalau setiap desa itu ada Bintibmas, kemudian Polsek yang berada di daerah padat penduduk sudah kami sampaikan untuk diperbanyak Polseknya,” kata Tjahjo
“Saya sudah keliling daerah-daerah tujuan wisata, seperti Labuan Bajo, Danau Toba, itu mungkin Polresnya di tingkatkan tipenya,” sambungnya.
Baca juga: PKI dan Perjuangan Pergerakan Nasional
Adapun Tjahjo menjelaskan menyebutkan Presiden Joko Widodo ingin aparat pemerintah melakukan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat.
Tjahjo menuturkan, Jokowi ingin setiap instansi pemerintah tidak ragu mengambil keputusan serta cepat memberikan perizinan untuk masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu ada sinergi antara TNI/Polri, kementerian/lembaga serta daerah.
Baca juga: Bupati Madiun: Sejarah Kekejaman PKI Tidak Boleh Diutak-Atik
Pada kesempatan tersebut PANRB memberikan penghargaan pelayanan publik kepada lingkup Polri Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diberikan pada pihak kepolisian baik polres, polresta, maupun polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, terdapat 12 polres yang berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan prima.
Hal itu merupakan peningkatan signifikan dari tahun 2019 yang hanya menempatkan 6 polres dalam predikat A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.