Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Bentuk Tim untuk Sempurnakan Penerapan Protokol Kesehatan di Televisi

Kompas.com - 16/02/2021, 21:59 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membentuk tim untuk menyempurnakan aturan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di televisi.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, tim tersebut nantinya akan terdiri Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, lembaga penyiaran dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Rencananya nanti ada tim, kami akan ada tim dari KPI, kemudian satgas, lembaga penyiaran juga melibatkan (Kementerian) Parekraf," kata Mulyo kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

"Karena (Kementerian) Parekraf kan sudah mengeluarkan permen tentang penerapan protokol kesehatan dalam produksi sinetron dan film," ujar dia.

Mulyo menjelaskan, tim tersebut akan menyusun peraturan untuk menyempurnakan pelaksanaan protokol kesehatan di televisi.

Baca juga: KPI Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri

Aturan itu dibuat untuk melengkapi Keputusan KPI Pusat Nomor 20 yang diterbitkan 25 November 2020.

"Bukan mengontrol, menyusun semacam peraturan begitu lah penerapan protokol kesehatan dalam produksi lembaga penyiaran terutama di televisi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPI baru-baru merilis 37 program acara dari 11 stasiun televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan adalah tidak mengenakan masker, pelindung wajah, serta social distancing.

Tayangan-tayangan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ini didominasi oleh program hiburan seperti variety show.

Kendati demikian, hal tersebut mendapatkan kritikan dari salah satu pesohor dunia hiburan Tanah Air, pembawa acara Deddy Corbuzier.

Baca juga: Bahas Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan, Besok KPI Rapat dengan Satgas dan Lembaga Penyiaran

Dia mempertanyakan karena bingung dengan sinetron yang tak harus menggunakan masker selama beradegan.

Melalui unggahan Instagram-nya, Deddy Corbuzier mengomentari aturan KPI terkait protokol kesehatan penggunaan masker selama siaran di televisi.

Dari 37 acara yang dirilis KPI, program acara yang dipandunya termasuk yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Deddy Corbuzier justru bingung dengan sinetron yang tak harus menggunakan masker selama beradegan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com