Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Program Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Gagal

Kompas.com - 16/02/2021, 11:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 yang sudah digelar pemerintah tidak boleh gagal.

Karena, kata Mahfud, vaksinasi merupakan cara paling ampuh untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," tegas Ma'ruf di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Ma'ruf mengatakan, sejak pertengahan Januari 2021 pemerintah telah memulai program vaksinasi massal.

Target vaksinasi Covid-19 yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

Sasarannya mencakup 182 juta atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog: Sanksi bagi yang Menolak Divaksin Bisa Sebabkan Polemik

Oleh karena itu, dirinya juga meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Ma'ruf menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan vahwa vaksinasi Covid-19 bersifat wajib.

Terutama bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

Perpres tersebut juga telah menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19, Kemenkes: Itu Langkah Terakhir

Oleh karena itu, dukungan dan pengawalan dari kepolisian pun sangat diperlukan agar penularan virus Covid-19 bisa terus dicegah.

"Saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19," kata dia.

Sebagai perwujudan pelaksanaan sila kedua dan ketiga Pancasila, kata dia, melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca juga: Wapres Minta Kapolri Kawal dan Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Sebab, seluruh pihak melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga dari penularan Covid-19 yang mematikan.

"Langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity, di sini lah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, persatuan Indonesia," kata dia.

"Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19 dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com