JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, antibodi yang terbentuk setelah individu disuntik vaksin Covid-19 Sinovac bisa mencapai 99 persen.
Namun, hal itu bisa terjadi apabila suntikan vaksin dilakukan dalam dua dosis.
Menurut Nadia, sebagian besar dari vaksin-vaksin Covid-19 diharapkan bisa memicu terbentuknya antibodi hingga lebih dari 95 persen.
Baca juga: Kota Tangerang Siapkan 110.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Pelayan Publik hingga Pedagang Pasar
Hal itu baru bisa tercapai setelah dua kali suntikan vaksin Covid-19 dalam rentang waktu tertentu.
"Jadi kalau Sinovac ini rentang waktunya 14 hari. Berarti suntikan pertama baru bisa mencapai 67 persen antibodinya," ujar Nadia dalam tayangan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
"Tetapi setelah kita berikan suntikan pada 14 hari kemudian maka antibodi yang muncul bisa sampai 99 persen, bahkan pada (yang disuntik) vaksin Sinovac," kata dia.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Perpres Baru Jokowi soal Vaksin Tak Mengatur Vaksinasi Mandiri
Kesimpulannya, kata Nadia, untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi, harus diberikan dua kali penyuntikan vaksin.
Adapun setiap vaksin itu berbeda-beda rentang waktu penyuntikannya.
"Ada yang seperti Sinovac ini 14 hari. Kemudian ada yang seperti Astrazeneca yang memiliki rentang waktu ada yang 21 hari, ada yang 28 hari," ucap dia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Ada Kedaluwarsa, Kemenkes Minta Persediaan Tahap I Dihabiskan
Ia juga menyampaikan, meskipun telah mendapat suntikan vaksin, individu masih bisa terpapar Covid-19.
Namun, vaksin yang telah disuntikkan akan membuat sistem pertahanan pada tubuh sehingga membuat individu tidak sakit.
"Hasil uji klinis menunjukkan bahwa vaksin ini memberi perlindungan terhadap gejala Covid-19 yang berat atau gejala Covid-19 yang mematikan," kata Nadia.
"Jadi kita lihat proteksi yang benar-benar diberikan oleh vaksin ini adalah mencegah kita kalau sakit menjadi sakitnya bertambah parah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.