JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 12 item barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden Jokowi ke Kementerian Keuangan senilai Rp 8,7 Miliar.
Plt Juru Bicara KPK mengatakan Sekretariat Negara saat ini menyimpan barang-barang gratifikasi yang merupakan pemberian dari Raja Salman tersebut.
"KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," kata Ipi Maryati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Barang Gratifikasi Jokowi Senilai Rp 8,7 Miliar Resmi Milik Negara
"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Ipi.
Ipi menyebut, 12 barang yang dilaporkan adalah sebagai berikut.
Ipi mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.
"Atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut, yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisis dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN," ucap Ipi.
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana Setneg Simpan Barang Gratifikasi Jokowi di Museum
Lebih lanjut, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satuan kerja akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut.
"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 Miliar," kata Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.