JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla menyindir buzzer yang salah mengartikan pertanyaannya mengenai bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.
Pertanyaan itu dilontarkan Kalla dalam Mimbar Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (12/2/2021).
"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan. Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkiritik," ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Kalla menuding para buzzer tersebut antikritik terhadap masukan yang disampaikan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Jadi apakah saya salah kalau mengajukan suatu pertanyaan? Dari situ bisa lihat karakter mereka (buzzer) yang mempersoalkan pertanyaan tersebut. Artinya mereka antikritik dan bertentangan dengan Jokowi, para buzzer-buzzer itu," kata Kalla.
Baca juga: Jusuf Kalla: Para Buzzer Antikritik, Ini Bertentangan dengan Jokowi
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menjelaskan, pertanyaan tersebut sebetulnya mewakili kegelisahan masyarakat.
Apalagi, pertanyaan itu juga betujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri.
Karena itu, pihaknya berharap para buzzer tidak terlalu reaktif menanggapi pertanyaannya.
Sejalan dengan itu, lanjut Kalla, kritik masyarakat sangat penting dalam sebuah pemerintahan yang demokratis. Sebab, kritik tersebut bisa menjadi koreksi jalannya pemerintahan.
"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?" terang Kalla.
Kalla juga mengapresiasi respons Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menjelaskan bagaimana caranya mengkritik pemerintah.
Menurutnya, penjelasan tersebut perlu dilakukan supaya tidak salah penafsiran.
"Ini penting. Karena maksud saya bertanya seperti itu dan itu betul-betul keluar dari hati saya, adalah ingin melihat bagaimana caranya agar pemerintah ini baik dan masyarakat juga baik, jangan disalah artikan dan diberi tafsir yang macam-macam," tegas dia.
Baca juga: Jusuf Kalla: Pak Din Syamsuddin Sangat Tidak Mungkin Radikal
Dikutip dari Tribunnews.com, Kalla melontarkan pertanyaan tersebut sebagai bentuk respons atas statmen Presiden Joko Widodo supaya masyarakat menyampaikan kritik.
Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.
Sementara itu, Fadjroel menegaskan, apabila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak akan berhadapan dengan hukum.
"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah. Karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan HAM tanpa kecuali," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.