JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla meminta semua pihak tidak salah mengartikan pertanyaan cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi yang disampaikannya dalam Mimbar Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021).
Menurut Kalla, pernyataan yang dilontarkannya ditanggapi berbeda-beda, terutama oleh para buzzer atau pendengung di media sosial.
"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan. Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal, pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkiritik?" ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Singgung Balik Kalla, Mahfud MD: Zaman Pak JK Itu Ada Saracen, Muslim Cyber Army, Piyungan...
Kalla menjelaskan, pertanyaan tersebut sebetulnya mewakili kegelisahan masyarakat.
Terlebih lagi, pertanyaan itu juga bertujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri.
Oleh karena itu, Kalla berharap supaya semua pihak tidak usah terlalu reaktif menanggapi pertanyaannya.
Kalla menyatakan, jika roda pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, penting dilakukannya check and balancing.
Baca juga: Tanggapi Kalla, Mahfud: Kita Tak Bisa Halangi Orang Melapor ke Polisi
"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi?" terang dia.
Di samping itu, pihaknya mengapresiasi respons pemerintah melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyampaikan bagaimana cara mengkritik pemerintah.
"Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Jubir Presiden, Saudara Fadjroel, dan itu penting sehingga masyarakat, apalagi aktivis sudah tahu bagaimana caranya mengkritik dengan baik, ini penting," tegas dia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kalla melontarkan pertanyaan tersebut sebagai bentuk respons atas statement Presiden Joko Widodo supaya masyarakat menyampaikan kritik.
Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebab, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.
Baca juga: Tanggapi Jusuf Kalla, Istana: Jika Kritik Sesuai Aturan, Tidak Masalah
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.
Sementara itu, Fadjroel menegaskan, apabila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak akan berhadapan dengan hukum.
"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah. Karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan HAM tanpa kecuali," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.