JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bidang Medis RS Kanker Dharmais Haridini Intan mengatakan, seorang pengidap kanker akan sangat berbahaya apabila tertular virus corona.
Ia menjelaskan, jika seorang pengidap kanker positif Covid-19, maka ia harus menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Proses isolasi mandiri itu pun berpotensi merugikan diri penderita kanker, terutama kanker cair.
“Kalau ada gejala (Covid-19) pasien harus dirawat dan kemoterapi harus ditunda. Ditunda paling cepat adalah 14 hari, itu tidak menguntungkan untuk pasien-pasien leukemia karena dia setiap minggu harus terapi,” jelas Intan pada studi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Ditunda
Kondisi yang tak jauh berbeda, sebut dia, juga berlaku bagi penderita kanker dengan tumor padat.
Menurut Intan, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bisa melakukan pengobatan. Sementara, selama proses karantina atau perawatan, ada potensi sel kanker yang terdapat di dalam tubuh mereka menyebar.
“Pasien dengan tumor padat juga begitu, kita berharap tumornya tidak menyebar, karena kalau menyebar akan sulit (ditangani), lebih berat,” tutur Intan.
Untuk itu, Intan menyarankan keluarga yang memiliki salah satu anggota penderita kanker untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup 5M.
“Harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M, yang tambahannya juga sudah ada mengurangi moblilitas dan menghindari kerumunan,” papar Intan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.